Dalam hal pengontrolan terhadap penerbitan pornografi, baik di media cetak maupun elektronik, kita perlu mengambil pelajaran dari upaya para ulama di India, yakni pelarangan menonton televisi. Berikut ini beritanya:
“Sekitar 400 keluarga Muslim di Desa Tajola, dekat Bombay, India, telah berhenti menonton televisi. Itu terjadi menyusul fatwa yang dikeluarkan ulama setempat, yang melarang mereka menonton tayangan televisi, yang disebut sebagai media ‘kotor’ tersebut.
Larangan itu dikeluarkan karena makin sedikit saja orang yang mau ke masjid untuk shalat berjama’ah. Sebuah laporan menyebutkan, masyarakat setempat memang lebih senang duduk-duduk di rumah dan nonton televisi ketimbang datang ke masjid untuk shalat jama’ah. Laporan itu juga menyebutkan, anak-anak lelaki mulai senang menonton film-film seronok produksi Bombay.
Para keluarga tadi diberi pilihan untuk menjual, menghancurkan, atau mencabuti kabel pesawat televisinya.” (afp/ fra/ Republika, Rabu 4 Oktober 2000, hal 19). (lebih…)